Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi ke-34 di Indonesia

Ibukota Provinsi : Tanjung Selor
Luas Total : 71.176,72 km2
Populasi (2010) : Total : 530,425
                           Kepadatan : 7,5/km²
Zona Waktu : WITA (UTC+8)
Kalimantan Utara adalah bagian utara dari pulau Kalimantan (Borneo) yang meliputi Sabah, Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara (= Karasikan). Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan ini adalah wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama dari Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara berasal dari Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara Kalimantan Timur hingga sebagian Sabah merupakan bekas wilayah Berau


Kalimantan Timur bagian utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Daerah Kesultanan Bulungan merupakan bekas daerah milik Kerajaan Berau yang melepaskan diri. Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk dalam pengaruh mandala Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa/Kerajaan Negara Daha. Dalam tahun 1853, Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun 1850,Bulungan/Kaltara berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada tanggal 13 Agustus 1787, Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan jatuh menjadi daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar yaitu wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah Berau (termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Pembagian Wilayah

Kalimantan Timur bagian Utara atau Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah yang masing-masing 1 kota dan 4 kabupaten yaitu :
  1. Kota Tarakan
  2. Kabupaten Bulungan
  3. Kabupaten Malinau
  4. Kabupaten Nunukan
  5. Kabupaten Tana Tidung
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Utara

2 Komentar untuk "Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi ke-34 di Indonesia "

  1. nice information.,.

    kunjungan baliknya gan.,. di axvero onliners

    BalasHapus
  2. thanks gan atas kunjungannya
    pasti aku kunbal :)

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel